Polresta Pati Tetapkan Dua Pelaku Pemblokiran Pantura sebagai Tersangka
PenaTerkini.co.id, Pati - Polresta Pati menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana saat aksi massa kelompok kontra AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu) pada sidang paripurna Hak Angket Bupati Pati, Jumat (31/10/2025). Kedua tersangka tersebut berinisial S (47) dan TI (49), keduanya berdomisili di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Mereka diduga sengaja menghentikan kendaraan di jalur utama Pantura...
Read moreDetails














































