PenaTerkini.co.id, Medan – Maraknya praktek perjudian yang terjadi akhir-akhir ini, sungguh mengkhawatirkan memberikan dampak negatif bagi seluruh lapisan masyarakat. Perjudian model baru melalui transaksi online dengan berbasis perangkat gadget teknologi melalui handphone dan sejenisnya, pelakunya dan korban sebahagian besar generasi muda bangsa.
Dengan jelas agama apapun melarang permainan judi, disebabkan memberikan dampak buruk bagi keberlangsungan hidup, sekaligus meninggalkan sisi negatif di tengah masyarakat dengan menghasilkan tingginya angka kejahatan dan kriminalitas.
Salah satu upaya menekan angka permainan judi ini, maka peran serta seluruh masyarakat sangat penting dilibatkan secara bersama. Aspek penegakan hukum yang merupakan wilayah Kepolisian dalam memberikan tindakan hukum berupa sanksi agar menimbulkan efek jera bagi si pelaku.
Namun di sisi lain, Pemerintah melalui Kementerian Komdigi terus melakukan pemblokiran situs-situs judi online dan transaksi lewat elektronik, sementara itu tokoh agama memberikan pencerahan lewat mimbar dan pengajian, sehingga seluruh kegiatan perjudian dapat ditekan sekecil mungkin dan memberikan tumbuhnya kesadaran bahwa judi adalah musuh negara yang memberi dampak buruk bagi kehidupan.
Paparan diatas tersampaikan lewat forum Seminar Nasional ‘Bahaya Pengaruh Buruk Judi Online Bagi Generasi Muda Bangsa, Problematika dan Solusinya’ ini dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam Kementrian Agama Medan beserta Universitas MBP Medan, berlangsung di Kampus MBP Padang Bulan Medan, Rabu (22/01/2025).
Narasumber yang hadir dalam acara tersebut diantaranya, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Sumatera Utara, Dr. H. Ilyas Sitorus, M.Si, Polda Sumatera Utara AKBP. Dr. H. Syamsul Bahri Siregar, S.H.,M.H., Kepala Kantor Kementrian Agama Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA, Rektor MBP, Dr. Sarman Sinaga, S.E., M.M beserta Koordinator Penyuluh Agama Islam Kementrian Agama Medan, M. Iqbal, S.Ag., M.H.
Melalui seminar tersebut, diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman dan pemikiran yang sama, bahwa judi merusak mental generasi muda bangsa, dan itu berdampak buruk bagi masa depan.
Dalam kegiatan seluruh narasumber memberikan paparan sekaligus menekankan pentingnya peran agama guna memberikan pemahaman yang jelas bahwa judi bertentangan prinsip agama dan hanya menimbulkan dampak buruk bagi kehidupan sosial, dan aktifitas perjudian berdampak secara hukum dan Kepolisian sangat tegas dan menindak bagi siapapun yang melakukan kegiatan perjudian seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (adha Lubis)