PenaTerkini.co.id, Medan – Kecamatan Medan Petisah mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang diadakan di Aula Kantor Camat Medan Petisah, pada Senin, (20/01/2025) kemarin.
Kegiatan Musrenbang tersebut dihadiri oleh, Camat Medan Petisah, Arafat Syam, S. STP., Danramil 01/MP, Kepala UPT Wilayah Barat Dinas SDABMK Kota Medan, mewakili Kepala UPT 3 Bapenda Kota Medan, mewakili Kapolsek Medan Baru, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta para wakili warga masyarakat di 7 (tujuh) Kelurahan.
Dalam kegiatan Musrenbang menghasilkan 10 usulan untuk pembangunan yang terdiri dari 5 (lima) usulan tentang perekonomian dan 5 (lima) usulan dalam hal sosial budaya. Disepakati bersama, usulan yang diambil merupakan usulan prioritas pada kebutuhan masyarakat, dan tentunya penuh harapan dari usulan tersebut dapat dipenuhi nantinya untuk kesejahteraan masyarakat Medan Petisah.
Camat Medan Petisah, Arafat Syam, S. STP saat ditemui PenaTerkini.co.id diruang kerjanya di Jalan. Iskandar Muda No. 270 A, Petisah Tengah. pada Rabu( 22/01/2025) menuturkan, Kecamatan Medan Petisah membawahi 7 (tujuh) Kelurahan di kota Medan, fokus memberikan pelayananan secara maksimal kepada warga masyarakat.
” Kami fokuskan untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada warga.”ujar Arafat Syam.
Saat disinggung wartawan tentang bila adanya bangunan yang tidak mengantongi ijin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), Camat Medan Petisah dengan tegas mengatakan, hingga sampai hari ini, terus menerus mengingatkan kepada lurah untuk terus menerus memonitoring bila ditemukan tanpa PBG.
“Saya selalu mengingatkan kepada seluruh Lurah untuk terus menerus melakukan monitoring, bila ditemukan adanya bangunan tanpa PBG maka akan segera diberikan teguran.” pungkas Arafat Syam, S. STP. (adha Lubis)