PenaTerkini.co.id, Medan – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan pekerjaan konstruksi berupa penanggulangan banjir di Kota Medan “Floodway Sikambing-Belawan” yang berada di Jalan Tanjung Sari Pasar 1(satu) Medan Selayang, Kota Medan. Namun proyek tersebut dimulai pada akhir tahun 2023 dan masa berakhir pengerjaan di tahun 2024, hingga kini masih sedang berjalan,
diperpanjang sampai dengan Tahun Anggaran 2025.
” Iya, kami dapat kompensasi dari Pak Menteri PU bahwa untuk Floodway diperpanjang sampai tahun 2025,” ujar Kasatker SNVT PJSA BBWS Sumatera ll Medan, Dony Hermawan kepada penaterkini.co.id, Jum’at (10/01/2025) lalu.
Dony juga menjelaskan, bahwa kendalanya yang ada saat ini dibeberapa lokasi terkait dengan pembebasan lahan dan rencananya ada bulan ini (Januari 2025 -red) akan dilakukan sidang konsinasi.
“Pengerjaan proyek terkendala dibeberapa lokasi, disebabkan masih ada yang belum selesai pembebasan lahan dan di bulan ini juga sidang konsinasi lahan,” ungkapnya.
Dony sembari menyarankan agar mempertanyakan kepada PPK yang menangani proyek Floodway Sei Kambing-Belawan tersebut. Namun saat dipertanyakan kepada PPK, Syaiful Halim yang menangani proyek Floodway Sei Kambing-Belawan sampai berita ini ditayangkan tidak ada tanggapan, meski hal tersebut telah dijelaskan, Kasatker SNVT PJSA BBWS Sumatera ll Medan, Dony Hermawan untuk mempertanyakan kepada PPK.
Sementara itu, sebagai materi pertanyaan kepada PPK, Syaiful Halim seputar di lokasi pengerjaan proyek yang terlihat material tidak tertata rapih, mengakibatkan adanya’ lubang tanpa penutup di areal jalan menuju kantor penyedia terkait.
Ironisnya lagi, dinding penahan sungai terlihat tidak merata pembangunannya, ada yang sama dan ada yang kurang bentuknya. Ditambah lagi dinding penahan sungai di lokasi pekerjaan terlihat sudah mulai retak-retak.
Selanjutnya, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) BBWS ll Medan, Suwandi saat di konfirmasi penaterkini.co.id “hemat” menjawab yang dipertanyakan.
“Kita sampaikan ke ppknya dan satker pak, Dibaca pak.” ujar Kabag TU BBWS ll Medan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W Ginting saat di minta tanggapannya tentang proyek Floodway Sikambing-Belawan menyarankan untuk menyampaikan data fakta agar dapat dipelajari selanjutnya.
“Silahkan sampaikan data fakta untuk dapat dipelajari.” ujar Adre W Ginting dalam pesan Whtsaap Jum’at (07/03/2025) sore . (adha lubis)