Selanjutnya penaterkini.co.id mencoba menemui Kabid Tata Ruang Dinas PKPCKTR Kota Medan, Afandi Harahap, Jumaat,(10/04/2025) tidak berada di kantornya, bahkan melalui konfirmasi via pesan singkat whatsapp tidak merespon, terkesan mengabaikan pertanyaan konfirmasi.
Terpisah, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Simanjuntak saat melakukan sidak pembangunan Pool Bus LRG tanpa izin di Jalan. Gagak Hitam di Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal secara tegas meminta agar pembangunan tanpa PBG untuk segera di berhentikan, sebelum dilakukan pengurusan PBG atau memiliki PBG. Bahkan, Paul dengan tegas meminta kepada pihak Kepala Lingkungan (Kepling) untuk memantau setiap kegiatan yang ada diwilayah lingkungannya.
” Kita Sepakat Tingkatkan PAD, Tindak Tegas Bangunan Tanpa PBG, melalui kerjasama dan komitmen meningkatkan PAD maka akan meminimalisir tingkat kebocoran PAD,” ujar Paul, (10/03/2025) lalu
Baca Juga:
“Melalui sosialisasi pendekatan persuasif terhadap warga yang hendak mendirikan bangunan pasti berkenan mengurus izin bangunan. Maka harus kita tingkatkan pengawasan dilingkungan masing masing dan kerjasama antar OPD,” ucap Paul Simanjuntak.
“Bila ada pembangunan segera kordinasi dengan Lurah, Camat dan Satpol PP Kota Medan untuk dilakukan tindakan tegas. Kita sarankan supaya diurus PBG nya tanpa melanggar aturan yang ada,” tegas Paul Simanjuntak dihadapan Camat Medan Sunggal, Lurah, Satpol PP dan aparat lainnya. (tim)