PenaTerkini, Medan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar acara Pertemuan dengan Wajib Pajak dan Bumi Bangunan Potensial se-kota Medan di Grand City Hall Medan, Jumat (14/06/2024) malam.
Dalam acara tersebut dihadiri Wali Kota Medan, Bobby Nasution didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, Asisten Administrasi Umum, Ferry Ichsan, Kepala Bapenda Kota Medan, Endar Sutan Lubis serta pimpinan OPD Kota Medan dan Perwakilan dari PT. Bank Sumut.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Bapenda kota Medan, Endar Sutan Lubis mengatakan, bahwa dalam acara ini, Bapenda telah mengundang 150 Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Potensial Kota Medan dengan nilai potensi PBB sebesar Rp126 miliar dan dilaporkan sebelum hingga acara berlangsung sudah terbayar Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp26 miliar.
Pada kesempatan tersebut Wali Kota Medan memberikan piagam penghargaan kepada wajib pajak (WP) potensial yang hadir sebagai simbol ucapan terima kasih sekaligus apresiasi pemerintah kota Medan yang selalu taat membayar pajak pada setiap tahunnya sebelum jatuh tempo yang ditetapkan.
Bobby Nasution atas Pemko Medan mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak potensial atas ketaatannya dalam membayar pajak setiap tahunnya.

“Kami berharap kedepannya agar wajib pajak dapat mebayarkan pajak lebih awal. Karena semakin cepat dibayarkan, dana tersebut akan cepat juga kami pergunakan dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga nantinya jika selesai secara fisik pastinya lebih cepat juga dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Medan,
Diketahui bahwa kabar baik bagi para wajib pajak. Dimana Pemko Medan baru saja mengesahkan Perda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Melalui Perda ini Pemko Medan akan memberikan kemudahan untuk investasi di kota Medan, baik itu dukungan terhadap infrastruktur maupun pemotongan pajak bahkan sampai dengan tax free.
Dikatakan Bobby Jika ada investor yang ingin berusaha di kota Medan namun terkendala dengan infrastruktur yang belum memadai sampaikan kepada Pemko Medan kami akan memperbaikinya. Selain itu melalui Perda tersebut kami juga akan memberikan kemudahan untuk investasi dengan melakukan pemotongan pajak atau bisa sampai tax free jika sesuai kategori yang telah ditetapkan.” ujar Bobby Nasution.
Dalam acara berlangsung, wajib pajak potensial berkesempatan mengikuti undian Lucky Draw karena Pemerintah Kota Medan menyiapkan banyak hadiah, mulai dari sepeda motor, sepeda, kulkas, rice coocker hingga smartphone. Acara ditutup dengan penarikan undian serta penyerahan hadiah sepeda motor oleh Wali Kota Medan kepada wajib pajak potensial yang beruntung.
Penulis: Ahmad Adha
Editor: Mumu Mayanda