PenaTerkini, Medan – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang dilakukan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dengan menggunakan dana APBN bertujuan agar terwujudnya pemerataan bagi masyarakat khususnya masyarakat petani dipedesaan.
Pelaksanaan program P3-TGAI dilakukan berdasarkan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis P3-TGAI. Pengusulan lokasi P3-TGAI Tahun Anggaran 2024 ini berasal dari DPR RI, Instansi Pemerintah Daerah (Dinas PU Provinsi, Kabupaten/Kota), dan masyarakat Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)/Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A)/Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A).
Di lansir dari laman resmi Bansos.PU.go.id disebutkan bahwa data yang telah masuk pada Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan, tentang pengusulan atas lokasi dan penerima program padat karya tunai tersebut mencapai 459 titik lokasi.
Adapun lokasi yang menerima program P3TGAI tersebut Kabupaten/ Kota Sumatera Utara yakni, Deliserdang, Sergei, Simalungun, Toba, samosir , Tapanuli Utara, Padang lawas Utara, Tapanuli Selatan, Madina Karo dan Langkat
Dalam hal ini, Kepala Satuan Kerja Operasi Pemeliharaan (Kasatker OP), Indra Kurnia menuturkan, bahwa dengan adanya program P3TGAI ini, bisa tepat guna tepat, aggaran dan tepat manfaat.
“Kami berharap, program P3TGAI ini, bisa tepat guna tepat, aggaran dan tepat manfaat.” ujarnya.
Dikatakannya, sehingga peruntukan manfaat dan guna yang dirasakan oleh masyarakat itu sendiri dan dapat memberikan contoh atas sejumlah daerah yang telah menerima manfaat program tersebut seperti tahun sebelumnya.
“Program P3TGAI khusus diperuntukan kepada masyarakat, dengan demikian masyarakat menerima manfaat dari program ini.” pungkas Indra Kurnia.
Adapun program P3TGAI dilaksanakan berkelanjutan, dan untuk pelaksanaan program P3TGAI tahun ini dalam Tahapan Pengusulan yang telah diterima oleh BWS Sumatera II Medan, dengan mengikuti tahapan akomodir, proses, dan menantikan persetujuan dari pengusulan, (adha)