Ia mengaku bahwa petugas mengetahui adanya ranting pohon menjulur sampai badan jalan sehingga mengancam kenyamanan pengguna jalan, lalu saat reses salah satu anggota DPRD Kota Medan, Modesta Marpaung ke lingkungannya, dan sebagai aspirasi warga meminta agar ranting-ranting pohon untuk di bersihkan.
“Iya kami juga khawatir bang sebab kan itu terlalu sudah ranting-ranting nya melebar ke atap dan ke jalan khwatir juga orang yang berjalan lalulintas nantinya, dipertanyakan kapan waktunya pohon pohon tersebut dilaporkan, sebenarnya saat ada reses DPRD kota Medan dari Bu Modesta Marpaung saya sampaikan saat itu juga dan berkebetulan kepala lingkungan lurah camat mengetahui ia itulah mungkin daripada hasil kolaborasi kerjasama langsung cepat disikapi.” ucapnya seraya mengucapkan terimakasih lagi untuk DPRD dan Pemko Medan juga UPT Timur.
Salah seorang petugas UPT Timur, Bayu mengatakan, bahwa pemangkasan dilakukan untuk menghindari dahan patah atau pohon tumbang akibat daun terlalu rimbun. Pemangkasan juga dilakukan untuk mengendalikan pertumbuhan tanaman yang sudah tidak teratur dan mempertahankan bentuk/dimensi ukuran tanaman.
“Hari ini kami melakukan pemangkasan atas laporan masyarakat Bang, untuk yg lebih baik lagi kami buat yang terbaik dan bermanfaat baik seterusnya,memang sudah layak di Pangkas peremajaan, peronil dilokasi berjumlah 10 orang bang yang ini hari kolaborasi untuk pemangkasan pohon, dibantu mobil truck dinas SDABMBK Medan.”pungkasnya. (adha lubis)