PenaTerkini.co.id,Medan – Setelah tayang pemberitaan di media penaterkini.co.id dan menjadi perbincangan serius di kalangan masyarakat tentang bangunan gedung peruntukan sebuah usaha restoran di Jalan. Gatot Subroto ,Keluarahan. Sei Sikambing B, Kecamatan. Medan Sunggal, akhirnya pemilik bangunan buka suara.
Pemilik gedung melalui pengawas bangunan tersebut, Tambi menjelaskan bahwa, proses izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) saat ini sedang berproses dan telah di mohonkan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.
” Iya ini sedang berproses PBG nya di Dinas terkait, kami pun menghormati pihak Pemerintah Kota Medan yang telah mengingatkan kembali secara berulang agar segera izin PBG dan lainnya untuk di urus agar tertib Perwal dan Perda sesuai undang-undang yang berlaku” ujar Tambi menjelaskan kepada penaterkini.co.id, Kamis, (24/04/2025) Siang.
Dikatakannya, peringatan atas aktifitas pekerjaan bangunan telah berlangsuang Pemko Medan melalui pihak Kecamaytan dan Kelurahan telah melakukan sidak ke lokasi bangunan, dan pihaknya menerima segala masukan dan kritik untuk mentaati aturan yang berlaku sebagai mana mestinya terangnya lagi.
” Kami menerima kehadiran pihak Kelurahan dan Kecamatan dalam melakukan sidak kelokasi bangunan ini, dan kami menerima arahan serta akan mengikuti semua anjuran yang disampaikan. Kami akan taat pada aturan yang ada,” ucapnya.
Ia sembari berharap kepada Pemerintah Kota Medan melalui Dinas PKPCKTR Kota Medan agar izin yang saat ini sedang berproses pengajuan permohonan bisa berjalan lancar dan mudah sebagaimana di atur sesuai konsekuensi Pemerintah Kota Medan.
“Dan kami sangat mengaharapkan kepada Pemko Medan melalui Dinas PKPCKTR Kota Medan, agar izin PBG yang kami usulkan dapat diterima dan berjalan lancar sesuai prosedur.” ungkapnya.
Tambi juga mengucapkan terimakasih kepada media sebagai sosial kontrol dalam menyampaikan informasi serta solusi atas kekurangan dalam peraturan mendirikan bangunan yang memberikan manfaat banyak sehingga sebagai pelaksana pihaknya bisa ikut serta mensukseskan pembangunan Kota Medan melalui pendapatan daerah (PAD) disektor retribusi PBG.
“Terima kasih buat media penaterkini.co.id yang sudah menjalankan sosial kontrolnya dalam menyampaikan informasi dan solusi tentang mendirikan bangunan sehingga menggiring pembangunan Kota Medan melalui pendapatan asli daerah (PAD) melalui PBG.” tutupnya (tim)