Marihuttua Pasaribu menjelaskan, peserta SMAK didik adalah anggota masyarakat beragama Katolik yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata Pelajaran.
Mewakili Pembimas Buddha Darsono, S.Ag, M.Si menyampaikan, Lembaga Pendidikan Keagamaan Buddha adalah lembaga yang berbentuk dan berbadan hukum yang sasarannya pada bidang pendidikan baik formal maupun non formal.
Darsono menjelaskan prinsip-prinsip Pendidikan Buddha diantaranya, Pengembangan Moral, kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Emosional dan Kecerdasan Spiritual.
Ia mengatakan, telah dilaksanakan upaya mewujudkan lembaga Pendidikan Keagamaan Buddha yang ramah dan religius melalui Pembinaan dan Pelayanan yang disosialisasikan dalam Kegiatan Bimas Buddha Sumatera Utara.
Ketua Tim Kerukunan Umat Beragama dan Pelayanan Umat Khonghucu Ibnu Mufid, S.Ag, M.Ap mengatakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara saat ini memiliki SDM untuk pelayanan umat Khonghucu yaitu, Penyuluh Agama jumlah 8 orang yang tersebar di Binjai, Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi dan Guru Agama berjumlah 2 orang.
Ibnu Mufid menjelaskan, Upaya-upaya yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Prov. Sumatera Utara dalam pelayanan umat Khonghucu antara lain, memberikan honor/insentif kepada penyuluh dan guru agama Khonghucu, melakukan pembinaan kepada penyuluh dan guru agama Khonghucu, mendorong peningkatan pengetahuan dan pendidikan keagamaan Khonghucu, membekali pengetahuan peraturan dan Perundangan bagi penyuluh dan guru agama Khonghucu, melakukan koordinasi, monitoring dan evaluasi secara berkala dengan penyuluh, guru dan organisasi keagamaan Khonghucu, melaksanakan kerjasama pendataan umat beragama, rumah ibadah, tokoh agama, siswa serta bimbingan dan pembinaan umat Khonghucu, usulan pemenuhan penyuluh dan guru honorer dan pelibatan umat Khonghucu dalam berbagai kegiatan Kanwil Kemeng Prov. Sumatera Utara.
Komang Agus Aryawan,S.Pd.H, Katim Urusan Agama Hindu menyampaikan upaya yang dilakukan pembimas Hindu untuk Lembaga Pendidikan dan Lembaga Kesejahteraan Sosial yang Ramah dan Religius yaitu, melaksanakan pembinaan kepada Pasraman yang merupakan lembaga Pendidikan non formal Agama Hindu, melakukan pembinaan guru Agama Hindu PNS dan Non PNS, memberikan bantuan operasional dan melaksanakan Pasraman Kilat setiap tahunnya. (adha)