Kenaikan UMP 6,5%, Pj Gubsu Sampaikan Pesan kepada Wali Kota dan Bupati se- Sumut
PenaTerkini, Medan - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 sebesar 6,5 persen di Provinsi Sumatera Utara yang semula Rp. ...
Read moreDetailsPenaTerkini, Medan - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 sebesar 6,5 persen di Provinsi Sumatera Utara yang semula Rp. ...
Read moreDetailsPenaTerkini.com, Medan- Menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, membutuhkan peran berbagai pihak, termasuk media dan penggiat media sosial. Untuk itu, ...
Read moreDetailsPenaTerkini.com, Medan | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dengan tujuan untuk meningkatkan ...
Read moreDetails