PenaTerkini, Medan – Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI perwakilan Sumatera Utara menemukan catatan atas Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan Pendapatan Belanja dan Aset pada Universitas Sumatera Utara (USU) TA 2022- 2023 sebesar Rp908.188.591,00 tidak sesuai ketentuan sebab tidak dilengkapi dengan bukti pengeluaran yang riil.
Temuan BPK tersebut tercatat dalam LHP Nomor : 17/LHP/XIX/12/2023 dimana Biro Keuangan Universitas Sumatera Utara (USU) memiliki anggaran belanja sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2022 dan 2023 masing-masing sebesar Rp 102.589.689.801,00 dan Rp148.669.216.593,00 dengan realisasi per 31 Desember 2022 dan 30 September 2023 masing-masing sebesar Rp 90.630.239.328 (88,34%) dan Rp88.999.668.161,00 (59,86%).
Temuan dalam catatan BPK Perwakilan Sumut, salah satu pengeluaran yang dianggarkan oleh Biro Keuangan USU adalah Biaya Promosi Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan anggaran di tahun 2022 dan 2023 masing-masing sebesar Rp660.000.000,00 dan Rp1.053.000.000,00 dengan realisasi per 31 Desember 2022 dan 30 September 2023 masing-masing sebesar Rp624.198.774,00 (94,58%) dan Rp682.118.641,00 (64,78%) sehingga total realisasi Biaya Promosi Tri Dharma Perguruan Tinggi sebesar Rp1.306.317.415,00.
Diketahui bahwa Biaya Promosi Tri Dharma Perguruan tersebut merupakan nama yang digunakan oleh USU namun dari realisasinya belanja ini adalah Dana Operasional Rektor, dari hasil pemeriksaan atas pelaksanaan realisasi belanja tersebut menunjukkan terdapat permasalahan antara lain;
a. Penganggaran Tidak Berdasarkan Standar Biaya Masukan (SBM) USU.
b. Pertanggungjawaban Biaya Tidak Sesuai Dengan Ketentuan dalam Peraturan Rektor USU.
Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban belanja dan keterangan dari P3KA dan Juru Bayar Biro Keuangan menunjukkan bahwa dokumen pertanggungjawaban yang diajukan hanya berupa tanda terima (kuitansi) dari Rektor dengan lampiran rincian bukti-bukti pengeluaran yang ditandatangani oleh rektor tanpa
dilengkapi dengan Surat Keputusan Rektor atau bukti-bukti pengeluaran lainnya yang sah.