PenaTerkini.co.id, Medan – Setelah adanya pemberitaan tentang bangunan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Medan Petisah tayang di PenaTerkini.co.id sebelumnya, sehingga menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Bahkan Camat Medan Petisah, Arafat Syam saat di konfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp, pada Minggu,(16/02/2025) menjelaskan, bahwa pihak Kecamatan Medan Petisah telah melakukan tindakan sesuai Tupoksi (Tugas,Pokok dan Fungsi) melalui lisan dan tertulis kepada para pemilik bangunan.
“Kita sudah berikan himbauan baik lisan maupun tulisan. Kalau bisa kita tindak, udah kita lakukan penindakan. Kita hanya bekerja sesuai tupoksi yang ada di kecamatan,” demikian isi pesan singkat Arafat Syam.
Ia menambahkan, pihak Kecamatan Medan Petisah juga ikutserta saat adanya peninjauan dari Komisi 4 DPRD Kota Medan untuk melihat bangunan-bangunan yang ada di wilayah Medan Petisah.
“Kita ( Kecamatan) juga hadir sewaktu peninjauan komisi 4 DPRD Kota Medan,” terangnya.

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti menanggapi pesan atas berita penaterkini.co.id bahwa banyak ditemukan sejumlah bangunan diduga tanpa PBG mengakibatkan bocor PAD Kota Medan mengatakan, bahwa dirinya siap mendorong dilaksanakannya rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Medan.
“Sy dorong RDP ya ,”ucapnya melalui pesan Whtsaap kepada penaterkini.co.id kemarin (16/02/2025) siang.
Ketua DPRD kota Medan, Drs.Wong Chun Sen saat dimintai tanggapan mengenai adanya sejumlah bangunan yang diduga tanpa PBG menyarankan agar dibuat surat ke DPRD Kota Medan, agar dilaksanakan RDP oleh Komisi terkait.