PenaTerkini.com, Pematangsiantar – Wali Kota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani, Sp.A menerima kunjungan kerja (Kunker) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut bertempat di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Senin (29/01/2024).
Wali Kota Pematangsiantar didalm pertemuan itu mengatakan bahwa Pemko Pematangsiantar terus berkomitmen meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Hal ini disampaikan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani Sp.A saat menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut.
dr. Susanti merasa bersyukur karena Kota Pematangsiantar menjadi tujuan kunker Bapemperda DPRD Sumut
“Semoga kehadiran Bapemperda DPRD Sumut memberikan secercah harapan di Kota Pematangsiantar, terutama dalam pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Pematang Siantar ini berharap dengan kehadiran Bapemperda DPRD Sumut, sebagai acuan dalam meningkatkan derajat kesehatan di Kota Pematangsiantar.
Kehadiran Bapemperda DPRD Sumut Kunker di Kota Pematangsiantar diantaranya, Ketua Bapemperda DPRD Sumut Meryl Rouly Saragih, Wakil Ketua H Dhodi Thahir, S.E., Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dan Biro Hukum Setda Provinsi Sumut
Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Meryl Rouly Saragih menyampaikan, bahwa dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyatakan Pemerintah Daerah dan masyarakat bertanggung jawab atas penyelenggaraan upaya kesehatan.
“0leh karena itu, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di Provinsi Sumatera Utara,” tutur Meryl.
Dijelaskannya, ada sekitar 15 organisasi masyarakat yang diminta masukan dalam rangka penyempurnaan Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Sumut No 2 Tahun 2008 tentang Sistem Kesehatan.
Meryl mengapresiasi atas penerapan Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan sistem penjaminan kesehatan di angka 98 persen di Kota Pematangsiantar.
“Jadi Kota Pematangsiantar menjadi kabupaten/kota ke-14 yang telah menerapkan UHC,” tukasnya.
Ditambahkan, kehadiran pihaknya juga untuk menerima masukan dari Pemko Pematangsiantar sehingga peraturan daerah tentang sistem kesehatan bisa relevan.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar drg Irma Suryani MKM tentang Peningkatan Standar Kesehatan. (Erwan)